Daily Tips

Daily Tips: Isi dan Tujuan Perjanjian Pengikatan Jual – Beli (PPJB)

Perjanjian Pengikatan Jual-Beli (PPJB) merupakan salah satu kekuatan hukum sekaligus jaminan hukum pada saat membeli rumah. PPJB diatur berdasarkan Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 9 Tahun 1995, yang secara garis besar berisikan :

Pihak yang melakukan kesepakatan.
Kewajiban bagi penjual.
Uraian obyek pengikatan jual-beli.
Jaminan penjual.
Waktu serah terima bangunan.
Pemeliharaan bangunan.
Penggunaan bangunan.
Pengalihan hak.
Pembatalan pengikatan.
Penyelesaian Perselisihan.

read more