Dalam Undang – undang Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung mengatur  tentang izin mendirikan bangunan (IMB) dan semua hal yang berkaitan dengan aktifitas membangun membongkar, memperbarui, mengganti sebagian atau seluruh, dan memperluas bangunan.

Lihat Juga  Aspek Hukum Bangunan Gedung Berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002