Undang-Undang No. 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun (“UU Rusun”) mewajibkan pelaku pembangunan untuk memisahkan rumah susun atas satuan rumah susun (“Sarusun”), bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama, ketika pelaku pembangunan membangun suatu rumah susun....

read more