Gootrecht: Hak untuk menyalurkan air/membuat saluran air melalui tanah kepunyaan orang lain (lihat: pasal 653, 656, 677, 683 BW) Gogol (H.A.): Gogolan, yaitu tanah desa yang diserahkan kepada seorang gogol untuk diusahakannya sendiri sebagai nafkah untuk hidupnya....

read more